Rabu, 22 November 2023

Bahasa Indonesia menjadi salah satu Bahasa rasmi di UNESCO

Oleh Nik Abdul Rakib Nik Hassan

Bahasa Indoesia setapak lagi langkah ke depan. Iaitu bahasa yang dituturkan oleh 280 juta penduduk Republik Indonesia. Tarikh sejarah pada 20 November 2023, bahasa Indonesia telah diterima badan UNESCO sebagai salah satu Bahasa rasmi di badan tersebut.


Ini adalah isi kandungan di laman web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia:-


Paris, Prancis, 20 November 2023 – Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa rasmi atau official language  Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa rasmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa rasmi PBB (Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Rusia), serta Bahasa Hindi, Bahasa Italia, dan Bahasa Portugis.

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa “Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928. Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini”.

“Kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di  Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan globam, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini“, ujar Duta besar Oemar.


Lebih lanjut, Duta besar Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia.merupakan bahagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antara bangsa, memperkuat Kerjasama dengan UNESCO, dan bahagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional. 

Mengakhiri pidato, Duta besar Oemar menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa rasmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa rasmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, iaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan". Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia  dapat mendapat status bahasa rasmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.



Tiada ulasan: