Sabtu, 5 September 2015

Prasasti Telaga Batu

Oleh Nik Abdul Rakib Bin Nik Hassan
       Prasasti Telaga Batu adalah salah satu prasasti yang terpenting dalam pempejaran perkembangan Bahasa Melayu. Disini penulis muatkan maklumat tentang Prasasti Telaga Batu yang diambil dari Wikipedia,

Prasasti Telaga Batu ditemukan di sekitar kolam Telaga Biru (tidak jauh dari Sabokingking), Kel. 3 Ilir, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada tahun 1935. Prasasti ini sekarang disimpan di Museum Nasional dengan No. D.155. Di sekitar lokasi penemuan prasasti ini juga ditemukan prasasti Telaga Batu 2, yang berisi tentang keberadaan suatu vihara di sekitar prasasti.

Pada tahun-tahun sebelumnya ditemukan lebih dari 30 buah prasasti Siddhayatra. Bersama-sama dengan Prasasti Telaga Batu, prasasti-prasasti tersebut kini disimpan di Museum Nasional, Jakarta.

Prasasti Telaga Batu dipahatkan pada sebuah batu andesit yang sudah dibentuk sebagaimana layaknya sebuah prasasti dengan ukuran tinggi 118 cm dan lebar 148 cm. Di bagian atasnya terdapat hiasan tujuh ekor kepala ular kobra, dan di bagian bawah tengah terdapat semacam cerat (pancuran) tempat mengalirkan air pembasuh. Tulisan pada prasasti berjumlah 28 baris, berhuruf Pallawa, dan berbahasa Melayu Kuno.

Penafsiran prasasti
Tulisan yang dipahatkan pada prasasti cukup panjang, namun secara garis besar isinya tentang kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan di kedatuan Sriwijaya dan tidak taat kepada perintah datu. Casparis berpendapat bahwa orang-orang yang disebut pada prasasti ini merupakan orang-orang yang berkategori berbahaya dan berpotensi untuk melawan kepada kedatuan Sriwijaya sehingga perlu disumpah.

Disebutkan orang-orang tersebut mulai dari putra raja (rajaputra), menteri (kumaramatya), bupati (bhupati), panglima (senapati), Pembesar/tokoh lokal terkemuka (nayaka), bangsawan (pratyaya), raja bawahan (hajiji pratyaya), hakim (dandanayaka), ketua pekerja/buruh (tuha an vatak = vuruh), pengawas pekerja rendah (addhyaksi nijavarna), ahli senjata (vasikarana), tentara (catabhata), pejabat pengelola (adhikarana), karyawan toko (kayastha), pengrajin (sthapaka), kapten kapal (puhavam), peniaga (vaniyaga), pelayan raja (marsi haji), dan budak raja (hulun haji).

Prasasti ini salah satu prasasti kutukan yang paling lengkap memuat nama-nama pejabat pemerintahan. Beberapa sejarahwan menganggap dengan keberadaan prasasti ini, diduga pusat Sriwijaya itu berada di Palembang dan pejabat-pejabat yang disumpah itu tentunya bertempat-tinggal di ibu kota kerajaan.

Soekmono berpendapat berdasarkan prasasti ini tidak mungkin Sriwijaya berada di Palembang karena adanya keterangan ancaman kutukan kepada siapa yang durhaka kepada kedatuan, dan mengajukan usulan Minanga seperti yang disebut pada prasasti Kedukan Bukit yang diasumsikan berada di sekitar Candi Muara Takus sebagai ibu kota Sriwijaya.

Tiada ulasan: