Khamis, 20 Oktober 2016

Perbezan antara bahasa Melayu Baku dan bahasa Indonesia


Oleh Nik Abdul Rakib bin Nik Hassan
        Bahasa Indonesia dengan Bahasa Melayu Malaysia ada perbezaan. Tetapi bagi orang diluar Malaysia dan Indonesia seperti kami di Selatan Thailand agak kurang faham perbezaan tersebut. Disini saya muatkan artikel yang diambil dari Wikipedia tentang perbezaan tersebut. Inilah isi kandungannya :-

Bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia adalah dua bentuk baku dalam bahasa Melayu modern (pasca-Perang Dunia II). Selain keduanya, terdapat pula bentuk baku lain yang dipakai di Brunei. Namun karena penuturnya sedikit, perkembangan bentuk ini menjadi kurang signifikan. Artikel ini mencoba menunjukkan perbedaan di antara kedua bentuk baku utama meskipun usaha-usaha penyatuan ejaan dan peristilahan selalu dilakukan di bawah koordinasi Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM).

Sebenarnya tidak banyak perbedaan antara kedua bahasa tersebut. Berbagai varian bahasa Melayu digunakan di berbagai wilayah Indonesia dan semua mengakui bahwa bahasa yang digunakan di Provinsi Riau dan sekitarnya adalah bahasa Melayu Standar (atau bahasa Melayu Tinggi, bahasa Melayu Piawai). Perbedaan latar belakang sejarah, politik, dan perlakuan yang berbeda menyebabkan munculnya perbedaan tata bahasa, peristilahan dan kosakata, pengucapan, serta tekanan kata pada dua bentuk standar modern yang sekarang dipakai.

Perbedaan itu secara garis besar dapat dipaparkan sebagai berikut :-

Dari latar belakang penjajahan asing bisa dikatakan bahwa bahasa Indonesia lebih menyerap bahasa Belanda sedangkan bahasa Malaysia lebih menyerap bahasa Inggris.
Sejarah.

Dalam bahasa Indonesia, huruf vokal u pada awalnya dilambangkan dengan oe, seperti halnya dalam Bahasa Belanda. Perubahan resmi oe menjadi u dilakukan pada tahun 1947. Hal serupa juga terjadi di Malaysia, sampai tahun 1972, huruf konsonan c di Malaysia dilambangkan dengan ch, sedangkan Indonesia mengikuti Belanda yang menggunakan tj. Sehingga kata cucu di Malaysia dulu ditulis chuchu dan di Indonesia ditulis tjoetjoe, sampai akhirnya sistem Ejaan Yang Disempurnakan diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1972, yang mengganti tj dengan c. Indonesia mengganti konsonan dj dengan j, yang sudah terlebih dahulu digunakan di Malaysia, sedangkan konsonan lama j digantikan oleh y, seperti halnya di Malaysia. Demikian juga bunyi desah yang berasal dari bahasa Arab, yang dulu ditulis 'ch' di Indonesia, kini menjadi kh dalam kedua bahasa.

Akan tetapi, oe masih dapat ditemukan, misalnya pada nama presiden pertama Indonesia, Sukarno (ditulis Soekarno), dan penggantinya Suharto, (ditulis Soeharto). Kombinasi huruf ch dan dj masih dapat ditemukan pada nama-nama semacam Achmad dan Djojo (diucapkan Akhmad dan Joyo), meskipun kini orang-orang lebih suka menggunakan ejaan pasca-1972.
Ketika zaman penjajahan, bahasa Indonesia menggunakan "oe" untuk bunyi "u", sama seperti bahasa Belanda. Namun setelah penaklukan Jepang, ejaan tersebut diganti menjadi "u". Di Malaysia sebelum tahun 1972, bunyi "ch" dieja dengan "ch" dan bahasa Indonesia menggunakan "tj". Oleh itulah, perkataan "cap" telah dieja sebagai "chap" di Semenanjung Malaya dan "tjap" dalam bahasa Indonesia. Setelah "Ejaan Yang Disempurnakan" diperkenalkan pada tahun 1972, kedua bahasa itu menggunakan ejaan yang sama, yaitu "cap". Contoh ejaan lain yaitu "dj" (Indonesia) diganti dengan "j" seperti di Malaysia. Ada beberapa ejaan yang masih dipertahankan atas sebab sejarah, contohnya "wang" (Semenanjung Malaya) dan "uang" (Indonesia).

Sama kata tetapi maknanya berbeda.
Perbedaan makna ini terbentuk atas penuturan yang menjadi kelaziman dari kedua negara, sedangkan dalam segi tertulis tidak terbentuk perbedaan yang berarti sebab makna yang ada dalam bahasa Malaysia juga sebenarnya ada dalam bahasa Indonesia (makna bahasa Melayu dalam tiap daerah di Indonesia beragam mengingat banyaknya dialek bahasa Melayu di Indonesia). Beberapa perbedaan tersebut di antaranya:

Dari segi perlakuan, kedua bahasa tersebut diperlakukan sesuai dengan kebijakan kebahasaan di negara masing-masing, namun ada perhimpunan yang mengatur bahasa Melayu yang disebut dengan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM).

Dari segi penyerapan kata di negara masing-masing, bahasa Indonesia yang didasarkan dari bahasa Melayu berdialek Riau menyerap pula bahasa-bahasa daerah di Indonesia seperti bahasa Jawa, dll.

Sebelum abad kedua puluh, bahasa Melayu ditulis menggunakan aksara yang dimodifikasi dari aksara Arab yang dikenal sebagai Huruf Jawi. Setelah abad dua puluh, bahasa Melayu ditulis menggunakan huruf Latin, dikenal sebagai Rumi, dan penggunaan huruf Latin ini telah hampir menggantikan huruf Jawi secara keseluruhan dalam kehidupan sehari-hari. Romanisasi pada awalnya digunakan di Malaya (kini bagian dari Malaysia) dan Hindia Belanda (kini Indonesia). Hal ini menunjukkan kedua negara tersebut merupakan bekas jajahan britania dan Belanda.

Perbedaan yang penting antara bahasa Malaysia dan bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia berbeda dari bahasa Melayu di Malaysia karena bahasa Indonesia memiliki lebih banyak perkataan yang berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Belanda meski bahasa Indonesia didasarkan dan didominasi dari bahasa Melayu Riau, contohnya "pejabat pos" di Malaysia dikenal dengan sebutan "kantor pos" di Indonesia. "Kantor" ini berasal dari kata Belanda kantoor untuk "pejabat".

Selain perbedaan kosakata, kedua bahasa juga memiliki perkataan-perkataan yang sama tetapi berbeda maksudnya (homonim). Oleh karena perkataan-perkataan tersebut seringkali digunakan dalam kedua bahasa, maka mudah menimbulkan kesalahpahaman.

Tiada ulasan: