Selasa, 21 Januari 2014

Jaringan Intelektual Ulama Aceh-Patani


Oleh Nik Abdul Rakib Bin Nk Hassan
        Aceh dan Fatani, Selatan Thailand terdapat beberapa persamaan seperti sama sama diakhir nama dengan Darussalam iaitu Aceh Darussalam dan Patani Darussalam. Begitu juga penduduk kedua dua tempat imejnya kuat berpegangan agama, perempuan perempuan kedua dua buah tempat kebanyakan berhijab. Disini saya muatkan sebuah makalah dengan tajuk “Jaringan Intelektual Ulama Aceh-Fatani”. Makalah ini disiarkan oleh Majelis Musyuwaratan Ulama Aceh (https://mpu.acehprov.go.id)

Pendahuluan
Aceh dan Patani memiliki hubungan sejarah yang panjang dan dinamis. Keduanya memiliki persamaan dan kekhassan, terutama dalam bidang keagamaan dan spiritualias. Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa hubungan bilateral antara Aceh dengan Patani lebih awal dan erat daripada dengan Semenanjung Malaya (Malaysia), walaupun dalam beberapa sumber primer ditemui bahwa Melaka (Malaysia) telah menjalin hubungan erat dengan Pasai (Aceh) sejak abad ke-13 masehi dengan adanya kerjasama diplomasi dalam bidang pendidikan dan penerjemahan.

Satu sisi, Aceh dianggap sebagai central peradaban di Asia Tenggara dan wilayah di sekitarnya sebagai daerah peripheral, terutama dalam pengembangan bahasa, keagmaan dan tradisi tulis. Aksara Arab-Jawi sebagaimana berkembang hingga abad ke-21 M dirumuskan dan dikembangkan oleh Kesultanan Pasai, dan kemudian mengaplikasikan bahasa dan aksara Jawi di seluruh wilayah Melayu dan Nusantara di luar kawasan kekuasaan Kerajaan Majapahit- sebagai simbol proses Islamisasi yang terjadi.

Akan tetapi, banyak sarjana yang memiliki teori-teori yang berbeda-beda. Secara historis, seperti yang disebutkan oleh Wan Mohd. Shaghir Abdullah[1] bahwa banyak ulama-ulama Patani yang berlayar ke Malaysia untuk penyebaran Islam di kawasan tersebut. Ulama-ulama Patani menjadi salah satu tokoh penting dalam penyebaran awal Islam di Melayu Nusantara. Di sisi lain, sejarawan juga menyebutkan bahwa umumnya kedatangan Islam di rantau ini sejak awal abad ke-7 Masehi,

di mana prose Islamisasi melalui para alim ulama yang berperan juga –mayoritasnya- merupakan para pedagang. Hamka yang telah membuat kajian menggunakan sumber Cina dan tulisan T.W. Arnold menyebut peranan dakwah yang dimainkan oleh para pedagang Arab di ranah Melayu Nusantara dan dunia belahan timur adalah sekitar abad ke-7 masehi. Walaupun demikian pengislaman secara kultural keseluruh kawasan Melayu-Nusantara ini tidak seragam dan serentak.[2]

Catatan penting yang tidak bisa diabaikan adalah perjalanan Ibnu Batutah yang merekam sejarah perjalanan lawatannya ke Cina dan menyempatkan dirinya singgah di Pasai pada tahun 1316 M atau pada masa pimpinan Sultan Malik al-Zahir.[3] Dalam bukunya “Rihlah” ia mencatat sultan di kesultanan yang disinggahi itu adalah seorang alim dan bijaksana, iapun menulis bahwa pendidikan Islam sangat maju dan banyak sekali ulama dari Arab dan cendekiawan Persia hadir dan menetap di negeri tersebut.[4]

Peneliti Eropa seperti Winstedt, Wilkinson, Maxwell dan W. Marsden, atau beberapa ilmuwan masa penjajahan dan pasca kolonial di Nusantara seperti Snouck Hurgronje, Moquette, Hushoff Poll, Rouffaer, Drewes dan A. Teeuwmemiliki persepsi yang berbeda dan menyimpulkan bahwa Kerajaan Islam Samudra Pasai sebagai kerajaan Islam di Nusantara muncul pada pertengahan abad ke-13 sesuai dengan peninggalan artefak (batu nisan) yang terdapat di pemakaman kesultanan Samudra Pasai.

Para intelektual Aceh sendiri memiliki kesamaan dan perbedaan pendapat dengan peneliti Barat. Hasjmy dan Zainuddin keduanya merujuk kepada beberapa catatan awal sumber Aceh yang menyimpulkan bahwa Islam hadir sejak tahun 800 M (173 H) di Aceh,[5] sesuai dengan kajian Yunus Jamil dalam merunut daftar raja-raja Pereulak (Perlak) pada acara Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) di Kutaradja tahun 1958.[6] Sedangkan Aboebakar Atjeh[7] menyimpulkan dari kedua sumber (Eropa dan Timur Tengah) menemukan proses tahun Islamisasi yang berbeda, yang kedua memiliki kekuatan sumber masing-masing.

Perbedaan pendapat kelompok “sejarawan” hadir dari sumber yang beragam dan berbeda, melalui sumber manuskrip (filologi) dan lainnya bersumber artefak berupa batu nisan dan prasasti (arkeologi) di Aceh, perbedaan masa proses Islamisasi juga disebabkan geografis hadirnya Islam di Aceh yang tidak terekam dalam sejarah Islam Nusantara secara lengkap dan menyeluruh, baik melalui kajian manuskrip terkenal seperti Bustan al-Salatin fi Zikr al-Awwalin wal Akhirin karya Nuruddin Ar-Raniry, Hikayat Aceh, Hikayat Raja-raja Pasai, dan naskah-naskah lain yang sezaman dengannya.[8]

Apabila ditinjau teori-teori sejarawan tersebut dapat ditemui bahwa proses Islamisasi yang “mengental” secara kultural di Melayu-Nusantara telah dipupuk berabad-abad lamanya. Dilihat melalui kedatangan para “pedagang Islam” pada peringkat awal diperkirakan sekitar abad ke-7 masehi, dan terus terjadi berulang kali di beberapa pesisir pantai di bahagian barat Sumatera (674-878 masehi), dan di pulau Jawa pada 1082, di Champa 1039, Semenanjung Tanah Melayu pada 878-1302 M,

dan semakin bertambah ramai sekitar abad ke-14. Menurut sebahagian sarjana, Islam telah tersebar di rantau ini sejak abad ke-13 atau ke-14 berdasarkan bukti artefak makam nisan Kesultanan Samudera Pasai yang merupakan kerajaan Melayu-Islam pertama.

Dalam berbagai hal, keterbukaan wilayah negeri “di bawah angin” Melayu-Nusantara terhadap pengaruh luar merupakan karakteristik wilayah ini yang sangat menonjol dan memberikan perubahan besar dalam berbagai aspek, baik bidang budaya, adat, politik, ekonomi maupun keyakinan (akidah) yang melahirkan pemikiran-pemikiran intelektual searah dan berkesinambungan dengan negara-negara luar, terutama Jazirah Arab.[9]

Pertemuan dan perpaduan budaya dan ideologi antara masyarakat Aceh (secara umum Melayu-Nusantara) yang berada di “negeri bawah angin” dengan orang asing di “negeri di atas angin” telah melahirkan intensifikasi dan dinamika intelektual yang dinamis dan beragam. Perpaduan tersebut telah terjadi masa Kesultanan Pasai, Kesultanan Malaka, hingga kesultanan Aceh. Kebangkitan beberapa kerajaan Muslim di Nusantara sejak abad ke-13 telah menciptakan momentum baru bagi hubungan politik, bisnis, pendidikan dan keagamaan antara Timur Tengah (Jazirah Arab) dengan Melayu-Nusantara.

Kebangkitan kesultanan Muslim di Melayu-Nusantara itu juga, khususnya di Sumatera, sejak abad ke-13, menciptakan momentum baru bagi hubungan-hubungan politik sosial dan kultural. Momentum ini ditandai dengan kehadiran sejumlah ulama dari Timur tengah dan Eropa. Ibn Batutah merekam jejaknya, bahwa ia, ketika berkunjung ke Samudera Pasai pada tahun 1345 M bertemu dengan para pembesar istana kerajaan tersebut, ahli fiqih dari kelompok orang-orang Timur Tengah,

di antaranya al-Qadhi al-Syarif Amir Sayyid al-Syirazi dari Syiraz dan Taj al-Din al-Isfahani dari Isfahan (Persia).[10] Hal tersebut menunjukkan hubungan erat antara wilayah (negara) dalam kedaulatan Islam.

Hubungan tersebut bukan hanya saja terjalin dengan Jazirah Arab, akan tetapi juga dengan beberapa kerajaan besar Islam seperti Turki (Rum). Nuruddin ar-Raniry dalam kitab Bustan as-Salatin meriwayatkan, Sultan ‘Alauddin Ri’ayat Syah al-Qahhar mengirim suatu misi diplomatik ke Istambul untuk menghadap Sultan Rum (Dinasti Ustmani).[11]

Sedangkan hubungan Aceh dengan Jazirah Arab, khususnya Haramain (Mekkah dan Madinah), sebagai pusat keagamaan Islam-, memiliki keistimewaan tersendiri dari beberapa wilayah di Melayu-Nusantara. Meski hubungan ini lebih bersifat keagamaan daripada politik, penting dicatat bahwa Kesultanan Aceh juga pernah mendapat kehormatan besar dengan menerima “stempel mas Bayt al-Haram, Mekkah” periode Sultan ‘Alauddin Syah.[12] Selain itu, secara politis terjadi pasca Sultanah, bahwa keluarga Syarif Mekkah menjadi sultan di Aceh, dari tahun 1699 sampai 1727 M.

Namun demikian, hubungan Aceh dengan beberapa wilayah (kerajaan) di sekitar alam Melayu-Nusantara tetap berjalan baik, hingga akhir periode kolonialisme di Asia Tenggara. Hubungan baik tersebut masih terlihat dan tercatat dengan Patani, Melaka, Banten dan Mataram, walaupun semuanya “berkiblat” keilmuaan dan keagamaan ke Haramain. Periode kolonial ini (abad ke-19 Masehi) dapat disebut Aceh melemah dari sisi militer dan diplomasi, kapal-kapal layar Aceh yang berfungsi sebagai diplomasi, perdagangan plus haji juga semakin berkurang. Hubungan Aceh dengan negara-negara tetangga semakin tidak terjalin, Jaringan yang terbangun antara kesultanan di “bawah angin” dengan di “atas angin” menjadikan Aceh sebagai pusat penghubung keduanya semakin memudar.

Jaringan Intelektual Arab, Aceh dan Patani
Hubungan-hubungan antara Timur Tengah dengan Melayu-Nusantara sejak kebangkitan Islam sampai paruh kedua abad ke-17 menempuh beberapa fase dan juga mengambil beberapa bentuk. Dalam fase pertama sejak akhir abad ke-8 sampai abad ke-12, hubungan-hubungan yang ada umumnya berkenanan dengan perdagangan. Inisiatif dalam hubungan-hubungan semacam ini kebnayakan diprakarsai Muslim Timur Tengah, khususnya Arab dan Persia. Dalam fase berikutnya, sampai akhir abad ke-15, hubungan-hubungan antara kedua kawasan mulai mengambil aspek –aspek lebih luas, sebagai pedagang atau pengembara sufi mulai mengintensifikasikan penyebaran Islam di berbagai wilayah Nusantara. Pada tahap ini hubungan-hubungan keagamaan dan kultural terjalin lebih erat. Tahap ketiga adalah sejak abad ke-16 sampai paruh kedua abad ke-17. Dalam masa ini hubungan-hubungan yang terjalin lebih bersifat politis di samping keagamaan sebagaimana disebut di atas. Dalam periode ini, Muslim Nusantara semakin banyak ke tanah suci (Mekkah), yang pada gilirannya mendorong terciptanya jalinan keilmuan antara Timur Tengah dengan Nusantara melalui ulama Timur Tengah dan murid-murid Jawi.[13]

Menurut sumber arkeologis, banyak artefak peninggalan yang ditemui menunjukkan hubungan seni kriya yang mirip antara Aceh dengan daerah-daerah luar, termasuk dengan daerah Patani yang menunjukkan gaya khas daerah Melayu. Daerah Ayuthiya yang menjadi kajian para sarjana tentang keberadaannya.
Batu nisan di Aceh yang tertulis “..Syekh Mahmud… min biladi Syahr Nuwi (Syahrnawi) (ayuthaya ?) ila Aceh Darussalam…” (koleksi foto Tgk M. Taqiyuddin)

Kuatnya pengaruh kerajaan Aceh menjadikan posisinya di wilayah perairan Selat Malaka sebagai bandar Internasional dan transit jalur perdagangan dari dan ke berbagai negara, baik dilakukan oleh pedagang, pelayar ataupun ulama, menjadikan Aceh sebagai sentral. Sebagaimana yang terjadi sebelumnya bahwa hubungan antar negara sudah terjalin beberapa abad lalu, dan telah tumbuh suatu peradaban, pemikiran serta kerjasama perdagangan (bisnis), realitanya terekam oleh sejarah baik lisan, surat-surat perjanjian kerajaan antar negara maupun naskah-naskah kuno karya para ulama yang masih tersimpan di museum negara ataupun koleksi pribadi.

Sebagai sentral keagamaan, banyak sumber sejarah menyebutkan hubungan Aceh dengan Patani ataupun sebaliknya. H.M Zainuddin misalnya menyebutkan bahwa Abdullah al-Malikul Mubin yang makamnya di Aceh tahun 799 H (1396 M) memiliki empat orang anak yang kemudian ditempatkan di beberapa wilayah Islam;

Syekh Ahmad At-Tawawi Talabahu Tarahu dikirim ke Pasai
Syekh Muhammad Said Tattahari dikirim ke Campa.
Syekh Muhammad dikirim ke Minangkabau (Sumatera Barat)
Syekh Muhammad Daud dikirim ke Patani, dan
Syekh Abdul Wahhab dikirim ke Kedah.[14]

Masih dari sumber yang sama, bahwa Sultan Inayat Syah di Aceh Besar, adalah juga putra Abdullah al-Malikul Mubin. Ada kemungkinan besar yang disebut adalah Muhammad Said Tattahari (nomor 2) adalah orang yang sama dengan Syekh Muhammad Sa’id al-Barsisi yang dikuburkan di Tanah Ujug Lidah, Patani. Sedangkan syekh Muhammad Daud menetap di Fathani dan kemungkinan kemudian pindah ke Betawi[15] (sekarang, Jakarta)

Tokoh-tokoh tersebut masih samar-samar, sebagaimana disebutkan sebelumnya juga bahwa Syekh Muhammad Daud di Patani anak dari Raja dari Aceh ke Patani itu adalah keturunan Bani Abbas, maka dapat dihubungkaitkan dengan Syekh Shafiyuddin (Tok Raja Faqih). Dalam versi Patani sangat terkenal riwayatnya bahawa ulama ini dari Aceh ke Patani dan beliau juga keturunan Bani Abbas. Jika benar yang dimaksudkan dengan as-Saiyid Sheikh Muhammad Sa’id bin Abdullah al-Malikul Mubin yang dikatakan jatuh ke Campa itu adalah Sheikh Muhammad Sa’id yang banyak dibicarakan dalam beberapa versi sejarah Patani, ini bererti peranan Bani Abbas sangat penting dalam perkembangan Islam di Aceh dan Patani.

Walau bagaimanapun, nama Patani mulai dikenal pada abad ke-15 masehi dengan lokasi yang sarna dengan tapak Langkasuka. Bersama nama Patani, wujud warga bangsa Melayu dengan cahaya Islam. Dalam aspek ke-Islaman, hubungan antara Patani dengan Tanah Melayu terutama dengan bahagian Utara Timur Laut sangat rapat kerana kedatangan Islam ke kawasan Timur Laut Tanah Melayu telah dilakukan melalui jalur Islam di Patani oleh seorang Syeikh berbangsa Arab bernama Syeikh Ali Abdullah yang mengislamkan Raja Kelantan.[16] Dalam catatan lain menyebut bahwa sekitar tahun 1150 M/ 544 H, telah datang seorang Syeikh dari Patani menyebarkan agama Islam di Kelantan.[17]

Berbeda dengan abad ke-18 dan 19 masehi, jaringan ulama terpenting di Nusantara khususnya pada abad telah menunjukkan Patani menjadi penggerak utama seperti Syeikh Daud bin Abdullah al-Fatani, Syeikh Zainal Abidin bin Ahmad al-Fatani, Syeikh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fatani, Syeikh Nik Mat Kechik al-Fatani dan lain-lainnya. Mereka telah menghasilkan satu jaringan penting menyampaikan ilmu-ilmu agama dari satu generasi kepada generasi lain. Sistem halaqah baik melalui institusi pendidikan pondok di Fathani maupun di Semenanjung Tanah Melayu atau di Haramain menjadi perantaraan utama dalam mcmbangkitkan rangkaian ulama ini.

Segitiga Emas (Triangle) Islam Melayu
Banyak sejarawan merujuk kepada bukti sumber primer di tanah Melayu yang berkaitan dengan keagamaan dan jaringan intelektual ulama, karena faktor agama yang menjadikan banyak dokumen-dokumen di tanah Melayu Nusantara tersalin atau tertulis yang dapat ditemui saat ini. Sebelumnya, sangat sulit diperoleh bukti otentik selain batu nisan, seperti di kulit binatang, pohon kayu, dan lainnya.

Dalam bidang keagamaan, peranan mubaligh (pendakwah) dari Jazirah Arab sangat berperan penting dalam perkembangan intelektual dan keagamaan di tanah Melayu Nusantara, terutama kalangan istana. Hal tersebut dapat dilihat melalui Sejarah Melayu yang menyebut bahawa Maulana Abu Bakar telah membawa sebuah kitab teologi (ushuluddin) dan tasawuf yang ditulis oleh gurunya yaitu seorang sufi bernama Abu Ishaq berjudul Durr al-Manzum kepada Sultan Mansur Shah (1459-1477) di kesultanan Melaka. Kemudian baginda telah menitahkan supaya buku tersebut dibawa ke Kesultanan Pasai untuk mendapatkan penjelasan dan tafsiran lanjut sebelum dibawa ke Melaka semula untuk dipelajari oleh baginda sendiri. Ini membuktikan bahwa Kesultanan Pasai terkenal sebagai sebuah kerajaan/kesultanan awal menerima Islam dan masyhur dari segi pengajian agama dan kesusasteraan Melayu-Islam. Maka ketiga wilayah tersebut, Aceh, Melayu dan Patani memiliki nilai historis dan berharga sejak perkembangan keislaman di Asia Tenggara. Nilai-nilai tersebut dapat dilihat pada beberapa aspek, selain ekonomi politik, juga pada aspek keilmuan, keagamaan, tarekat, dan kesamaan etnis.

Wilayah segitiga emas tersebut ternyata menjadi daerah strategis bagi masyarakat pesisir pantai, dan memberikan pengaruh cepat pada budaya dan pemikiran masyarakat setempat. Akulturasi budaya membangkitkan cara pikir praktis terhadap perkembangan pemikiran dan intelektual masyarakat, sebagiannya akan terpengaruh dengan tradisi baru dan sebagian lainnya akan menutup diri dan menjadi kelompok mainstream terhadap pendatang baru. Karenanya, kesultanan-kesultanan di pesisir pantai akan membuka diri untuk diplomasi dan kerjasama dalam berbagai hal, termasuk transmisi keilmuan.


Tradisi Keilmuan dan Keagamaan di Nusantara

1. Tashih dan Tahqiq Kitab
Sebelumnya disebutkan bahwa periode kolonialime Eropa di Melayu-Nusantara pada abad ke-19 dan 20 Masehi semakin kuat, dan peranan Aceh dengan wilayah-wilayah kerajaan islam di sekitar Melayu-Nusantara berkurang. Akan tetapi, keilmuan dan tradisi keagamaan tetap bertahan walaupun berpindah ke pusat keilmuan di Haramain dan Mesir. Peran ulama-ulama Melayu-Nusantara –khususnya Aceh dan Fathani- pada periode yang sama mungkin patut dijadikan catatan dalam menjaga resistensi keagamaan dan keilmuan di tanah Melayu-Nusantara, utamanya ilmu agama dan bahasa.

Tradisi ini berkembang pada akhir abad ke-18 Masehi dan abad ke-19 Masehi. Tradisi menjadi utama para ulama melihat kondisi perkembangan “salinan” kitab-kitab keagamaan karya ulama berkembang cukup banyak. Kitab salinan diperoleh dengan beragam asbab, antaranya:

1. Tumbuh keinginan masyarakat Melayu Nusantara yang mengkaji agama Islam disebabkan hubungan antar wilayah (negara). Tradisi penyalinan (salinan) naskah-naskah lama (nuskhah/manuskrip) sangat banyak dan beragam sesuai dengan konteks kedaerahan, tidak hanya pada bidang agama akan tetapi juga bidang lainnya yang memiliki hubungan sosial keagamaan, kearifan lokal (local wisdom) dan kesusasteraan.

2. Hubungan antara negara (crosscountry) Jazirah Arab dan semenanjung Melayu telah menghubungkan dua keilmuan agama kultural dan bahasa yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, perkembangan agama di tanah Melayu dan Nusantara dengan bahasa “melayu lokal” yang berbeda-beda menjadikan beberapa ulama-ulama di Aceh dan Patani merumuskan bahasa Melayu yang dapat dimengerti oleh banyak orang.

3. Hubungan antara murid dan guru dalam tarekat (thariqah). Setiap murid dalam belajar ilmu tarekat diwajibkan untuk mengamalkan amaliyah, doa dan tata cara sesuai dengan tarekat masing-masing. Oleh karena itu, setiap murid diwajibkan untuk menyalin doa-doa dan silsilah tarekatnya, untuk menghindari kealpaan dan kesalahan.

4. Berkembangnya terjemahan dan syarah dari kitab-kitab berbahasa Arab ke bahasa Jawi. Selain itu juga berkembangnya syarah kitab ulama-ulama Jawi yang dianggap perlu keselaran dan penyesuaian periode yang berbeda. Hal tersebut terlihat pada ulama-ulama Melayu yang banyak fokus pada tashih dan tahqiq kitab, termasuk ulama-ulama Aceh dan Patani. Di Aceh misalnya, ulama besar Syekh Abdullah al-Asyi merupakan tokoh penting dalam dunia intelektual di Jazirah Timur Tengah untuk jamaah al-Jawiyyin (kelompok dari Melayu) dan al-Asyiyyin (kelompok dari Aceh). Syekh Isma’il bin ‘Abd al-Muthallib al-Asyi dan Syekh Abdullah al-Asyi merupakan salah seorang yang mentashih kitab-kitab ulama Aceh terdahulu dan mengklasifikasi sesuai tema untuk menjadi satu kajian, salah satunya kitab Jam’u Jawami’ al-Mushannafat. Demikian juga terjadi pada ulama Fathani, tradisi tashih berkembang pada era yang sama

Di Aceh, tradisi menyalin ulang kitab-kitab ulama terdahulu di Melayu tidak hanya terjadi di pondok (dayah/zawiyah) sebagai sentral keagamaan dan pengajian kitab-kitab, atau bahkan sebagian menjadi skriptorium naskah/manuskrip, seperti di zawiyah Tanoh Abee Aceh Besar dan Dayah Awee Geutah Bireuen. Di zawiyah tersebut dan beberapa pondok lainnya, kegiatan santri selain mengaji juga menyalin kitab-kitab lama, baik atas perintah guru dan syekhnya, ataupun kemauan sendiri. Tradisi tersebut telah tumbuh menjadi tradisi menulis dan merawat aksara Arab-Jawi.

Jaringan Tarekat Aceh-Patani
Jaringan Arab dengan wilayah Melayu-Nusantara telah terjalin sejak lama dalam berbagai situasi dan aspek, baik politik, agama, budaya dan kultural. Tokoh utama Ahmad al-Qusyasyi dan Ibrahim al-Kurani (1670-1733) merupakan jaringan penting antara ulama Haramain dengan ulama Aceh dan Melayu-Nusantara. Ibrahim al-Kurani sendiri menulis kitab Ithaf al-Dhaki bi Syarh al-Tuhfat al-Mursalah ila Ruh an-Nabi. Kitab ini ditulis sebagai respon atas pertanyaan sahabat al-Jawiyyah (ashhab al-Jawi) merupakan penjelasan terhadap kitab al-Tuhfat al-Mursalah ila Ruh al-Nabi, karangan Muhammad ibn Fadhlullah al-Burhanpuri, yang menjadi pembahasan “hangat” periode tersebut, tidak hanya di Hijaz, Syiria, India, tetapi juga di Nusantara.

Keterlibatan ulama asal India dalam jaringan jelas membantu perluasan jaringan ulama di Melayu Nusantara, termasuk Aceh dan Fathani. Lebih penting lagi, keberadaan mereka memperluas ranah pengaruh tarekat, khususnya tarekat besar seperti Syatariyah Qadiriyah dan Naqsyabandiyah, yang sebelumnya terutama diasosiasikan sebagai tasawuf Anak Benua India. Tarekat tersebut membesar setelah eksis di Haramain, dan memberikan warna penting bagi masyarakat al-Jawiyah dan negeri Hindi sendiri yang berada disana. Tokoh seperti Nuruddin al-Raniry dan pamannya Muhammad Jailani ibn Hasan ibn Muhammad Hamid al-Raniry merupakan bagian yang mengikuti proses tersebut, sebagaimana disebutkan dalam Bustan al-Salatin, bahwa pamannya kembali ke Haramain setelah sekian lama berada di Kesultanan Aceh.

Salah satunya tarekat Syatariyah memiliki nilai sejarah tersendiri di Aceh dan Melayu. Sejak kehadirannya dari Jazirah Arab, tokoh utama penyebaran ini simbol jaringan intelektual di seluruh tanah Melayu dan Nusantara (Indonesia). Di Aceh, tarekat Syattariyah masuk dan berkembang hampir bersamaan dengan atau setelah tarekat Qadiriyah. Sejauh ini, ‘Abdurrauf al-Fansuri memiliki jaringan terluas di Nusantara, dan dapat dipastikan yang pertama penyebar tarekat ini. Dengan pengalamannya selama 19 tahun di Jazirah Arab dan “berguru Syatariyah” kepada Syekh Ahmad al-Qushashi dan Syekh Ibrahim al-Kurani hingga dipercayakan untuk mengembangkan ajaran tarekat di Melayu-Nusantara. Ia mampu mengorbitkan ulama-ulama dalam tarekat Syatariyah di Aceh seperti Baba Dawud al-Jawi al-Rumi bin Ismail bin Agha Mustafa bin Agha ‘Ali al-Rumi (dikenal Teungku Chik di Leupue), dan ke seluruh wilayah Melayu-Nusantara, diantaranya Burhanuddin Ulakan, (w. 1699 M) dari Pariaman, Sumatra Barat, Abdul Muhyi (w. 1738 M) dari Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat, Yusuf al-Makassari (w. 1999 M) dari Sulawesi, dan Syekh Abdul Malik bin Abdullah atau Tok Pulau Manis (1678-1736) dari Terengganu.

Di Aceh, jalur Abdurrauf bukanlah satu-satunya penghubung tarekat Syattariyah dari dunia Islam (Mekah dan Madinah) ke dunia Melayu-Nusantara. Beberapa naskah koleksi Tanoh Abee menyebutkan terhubungnya murid-murid tarekat Syatariyah di sana tanpa melalui jalur Abdurrauf al-Fansuri. Sebagaimana yang disebut oleh Oman Fathurahman dan Fakhriati dalam penelitian yang berbeda, bahwa silsilah Syattariyah Tanoh Abee melalui jalur berbeda dengan ‘Abdurrauf al-Fansuri, “dari Abu Dahlan diterima daripada Teungku Abdul Wahab (Abu Seulimum Tanoh Abee), ia mengambil daripada Muhammad As’ad, ia mengambil daripada Muhammad Sa’id bin Tahir..,” dan seterusnya hingga Ali bin Abi Thalib.[18]

Tokoh utama tarekat Syattariyah periode selanjutnya adalah Syekh Muhammad Khatib Langien. Ia lahir dan besar di gampong Langien, suatu daerah yang terletak di wilayah Bandar Baru Kecamatan Lueng Putu, Pidie. Orang tuanya seorang ulama besar di Pidie bernama Ahmad Khatib, atau juga dikenal Teungku Malem Pahlawan, yang masih memiliki keturunan dengan Teungku Faqih Jalaluddin.[19] Karya-karya Syekh Khatib Langien menunjukkan perkembangan keilmuan yang beragam dalam tradisi tarekat itu sendiri, dari mulai proses hingga aktifitas di dalamnya.

Menurut Wan Shaghir adalah, Muhammad Khatib Langien adalah generasi penyebar tarekat setelah Syekh Daud bin ‘Abdullah al-Fathani, karena guru Muhammad Khatib Langien bernama Syekh Muhammad ‘Ali adalah sahabat Syekh Daud bin ‘Abdullah al-Fathani. Keduanya mendapat ijazah tarekat Syattariyah dari Syekh Muhammad As’ad. Apabila disesuaikan dengan tahun meninggalnya Daud bin ‘Abdullah al-Fathani di Taif sekitar tahun 1265 H (1848 M). Maka, Muhammad Khatib Langien dapat dipastikan berkiprah di Aceh pada pertengahan abad ke-19 M. Periode tersebut dapat diperkirakan berkisar pada masa Sultan Muhammad Syah (1824-1838), dan Sultan ‘Alauddin Sulaiman Syah (1836-1857 M).[20]

Apabila merujuk kepada penanggalan naskah-naskah karyanya Muhammad Khatib Langien, seperti yang disebut oleh Syekh Isma’il ‘Abd al-Mutallib al-Asyi dalam kitab Jam’u al-Jawami’ al-Mushannafat pada bab teks Dawa’ al-Qulub min al-‘Uyub, yang didapatkan tahun penyusunan –bukan penulisan sebagaimana disebutkan oleh Shaghir- pada Sabtu, Rabi’ al-Akhir 1237 H (Desember 1821-January 1822 M) periode tersebut merupakan jaringan antara Aceh dengan ulama Melayu-Nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa Muhammad Khatib Langien telah mengarang kitab ini sebelum tahun tersebut, yang karyanya kemudian disadur dalam kumpulan karangan oleh ulama Aceh. Syaikh Isma’il ‘Abd al-Mutallib al-Asyi yang saat berada di Haramain telah menghubungkan jaringan ulama Langien dengan Koetaradja (Aceh) dan Haramain dalam konstruksi pemikiran dan intelektual keagamaan.[21]

Bahasa dan Sastra Keagamaan
Sebelum tulisan Arab muncul di tanah Melayu, beberapa sarjana atau peneliti mengungkapkan telah berkembang tulisan-tulisan yang beragam banyak di berbagai wilayah di Nusantara dan Asia Tenggara –sebagiannya dipengaruhi oleh Hindu dan Budha-, tulisan yang digunakan oleh orang-orang Melayu sebelumnya yaitu tulisan rencong atau runcing di Sumatera, tulisan kawi di tanah Jawa dan tulisan-tulisan lain yang digunakan di Filipina, Sulawesi dan beberapa tempat lain di Asia Tenggara.[22]

Ada beberapa sumber primer yang mereferensikan sumber rujukan aksara Arab Jawi (Aceh dikenal Jawoe) berasal dari (Kesultanan) Pasai. Hal tersebut dapat ditemui di dalam teks manuskrip yang ditulis pada periode Kesultanan Aceh. Klaim tersebut menunjukkan originalitas asal usul aksara Jawi yang dirumuskan dan resmi digunakan Pasai dan seluruh wilayah Melayu Nusantara sebagai proses Islamisasi di Nusantara menggantikan aksara (tulisan) sebelumnya.

Salah seorang ulama terkenal dan berpengaruh di Aceh dan Melayu-Nusantara, Syekh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri [As-Singkil] atau dikenal juga dengan Syiah Kuala (w. 1693 M) merupakan tokoh yang menyebut asal usul Jawi di dalam kitabnya. Tokoh utama penyebar tarekat Syattariyah di Nusantara ini sangat produktif menulis di hampir seluruh aspek ilmu, yang sebagiannya masih menjadi rujukan utama bagi muslim di wilayah Melayu Nusantara. Salah satunya kitab Mir’at at-Thullab fi Tashil Ma’rifat Ahkam as-Syar’iyyah lil-Maliki al-Wahhab(Mir’at at-Thullab ) dan Mawa’id al-Badi’ah.

Setelah meninggalkan Aceh pada tahun 1642 belajar ke negeri Arab, ia kembali lagi setelah 19 tahun berada di sana. Tahun 1661 menjadi Qadhi Malik al-‘Adil dan pada periode Sultanah Shafiyatuddin Tajul Alam (w. 1975) dan menyusun kitab fiqh berjudul Mir’at at-Thullab dalam beberapa tahun bersamaan dengan kitab-kitab lainnya. Di dalam teks ini ia menyebutkan bahwa karyanya ini ditulis dengan bahasa melayu dan tulisan Arab-Jawi yang ia gunakan merujuk kepada tulisan Pasai:

“Maka bahwasanya adalah hadrat yang Maha Mulia bersabda kepadaku daripada sangat labanya akan agama Rasulullah, bahwa kukarang baginya satu kitab dengan bahasa Jawi yang dibangsakan kepada bahasa Pasai yang muhtaj kepadanya orang yang menjabat jabatan qadhi pada pekerjaan hukumnya daripada hukum syara’ Allah yang mu’tamad pada segala ulama yang dibangsakan kepada imam Syafi’i r.a…”[23]
Teks Naskah Mir’at at-Thullab karya Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri
(koleksi Museum Aceh)

 Selain ulama Aceh terkenal di atas, Nuruddin bin Ali Muhammad Jailani bin Muhammad Hamid Ar-Raniry juga menyebutkan tentang asal aksara Jawi yang berkembang pesat di seluruh wilayah Asia Tenggara dan masyarakat Melayu-Nusantara di Haramain (Mekkah-Madinah). Kitabnya Akbarul Akhirah menyebutkan bahasa Jawi dari Pasai –walaupun sebagian teks salinan tidak menyebut-, misalnya teks Akhbarul Akhirah koleksi Museum Aceh menyebutkan kata bahasa Jawi Pasai. Tentunya, Nuruddin Ar-Raniry menyebutkan alasan utama dalam menterjemahkan kitab-kitab Arab tersebut ke dalam bahasa Melayu, utamanya untuk memudahkan pemahaman dan dimengerti oleh banyaknya para pembaca dengan bahasa Melayu untuk pengembangan khazanah keilmuan dan keagamaan.

Sebagaimana disebutkan dalam naskah Akhbarul Akhirah “Maka ku-jawi-kan kitab ini –Akhbarul Akhirah- daripada kitab Daqaid al-Haqaiq dan Durratul Fakhirah keduanya dari Kasyf ‘Ulum al-Akhirah karya Imam Ghazali, dan 'Ajaib al-Malakut karya Abu Ja'far Muhammad ibn Abdullah al-Kasa'i daripada kitab Bustan karangan Faqih Abu Laist.[24] Tak disangkal lagi, Nuruddin Ar-Raniry merupakan ulama besar dan telah memberikan kontribusi dalam berbagai bidang kajian ilmu, khususnya transmis keilmuan dan keagamaan. Perkembangan keilmuan keagamaan dan intelektual di Aceh pada periode ke-17 M dapat disebut menembus batas geografis kewilayahan. Ulama-ulama Aceh mampu berkiprah di pentas internasional dan menjadi rujukan banyak ulama-ulama Melayu Nusantara.

Jauh setelahnya, pada periode ke-19 masehi dianggap periode pan-islamisme di Nusantara, termasuk Aceh. Beberapa ulama yang eksis di Haramain kembali meningkatkan mutu pendidikan agama dan bahasa. Kitab-kitab ulama Melayu dalam bahasa jawi disusun, ditahqiq, dan dikritisi, periode ini perlakuan tersebut tidak sekedar penerjemahan dari kitab-kitab Arab, namun juga perumusan kembali bahasa dan aksara Jawi dalam menghadapi modernisasi periode tersebut, sebab memasuki era perdagangan bebas beberapa kolonial Eropa ke wilayah Nusantara.

Sebagaimana diungkapkan di awal bahwa bahasa dan aksara Jawi Melayu telah dirumuskan dan dikembangkan di Kesultanan Pasai, sejak awal masuk Islam ke Melayu-Nusantara. Oleh karena itu, semua wilayah Melayu Nusantara menggunakan aksara ini, disamping sebagiannya tetap mempertahankan aksara dasarnya. Perkembangan bahasa dan aksara melayu terus disesuaikan dengan teks dan konteks yang berkembang pasa zaman tertentu, dalam hal ini, maka istilah-istilah yang tidak umum (arkeis) tidak digunakan lagi, dan diganti dengan bahasa yang dipakai/diucapkan pada saat itu, guna mempertahankan bahasa dan aksara Jawi itu sendiri.

Pada periode ke-18 dan 19 Masehi, hal tersebut jelas terlihat dengan masuknya istilah Eropa ke tanah Melayu-Nusantara. Maka kekhawatiran ulama Aceh dan Fathani pada periode ini juga sama, dengan mentashih kitab, menghidupkan (merevitalisasi) syair atau puisi sastra Melayu, hingga menterjemahkan kitab sastra Arab ke sastra Jawi terus digalakkan. Tradisi syair (sastra) keagamaan dalam karya-karya ulama Aceh dan Patani menunjukkan perhatian mendalam dan serius ditumbuhkan kembali, walaupun perkembangannya lebih dominann di Haramain.

Syekh Syekh Isma’il bin ‘Abd al-Muthallib al-Asyi misalnya, sebagai penyusun kitab kitab Jam’ul Jawami’ Mushannafat yang juga mengurai mutiara syairnya dalam bahasa Jawi. Syair itu ia tujukan kepada seluruh “anak Melayu”, disebut “..wahai tuan anak penghulu, anak melayu tuha muda # ilmu syariat dan tarekat, serta hakikat himpun disana..”. Sebuah ajakan dalam syair yang ditulis di halaman awal sebelum menelaah kitab-kitab ulama.

Hal yang sama dilakukan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fathani menjadi orang ulama penting salam bidang bahasa dan sastra. Beberapa perannya menjadi kitab-kitab ulama terdahulu lebih mudah dibaca, baik ia perbaiki kata-kata (mufradat) yang dianggap tidak relevan pada zamannya, dan atau menambah puisi untuk memikat hati pembaca seperti puisi dalam kitab Syarah Hikam Melayu, digubah dalam tahun 1300 H/1882 M, puisi pada kita Hidayat as-Salikin, dan Nazham Nur al-Anam, diselesaikan penulisannya tahun 1287 H 1870 M. Kemudian disalin lagi petikan beberapa bait akhirnya, diusahakan oleh Haji Muhammad Husein bin Abdul Lathif al-Fathani (Tok Kelaba), dan juga puisi pada Kitab Bidayatul Hidayah, serta beberapa kitab lainnya.

Lebih dari itu, tradisi kesusasteraan juga ditumbuhkan lagi dalam penerjemahan kitab-kitab Arab ke bahasa dan aksara Jawi. Misalnya kitab Tanbihul Ghafilin yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh ulama Fathani, dna juga ke bahasa Aceh oleh Syekh Jalaluddin Lam Gut seorang ulama Aceh. Demikian kitab-kitab lainnya dalam bahasa Arab, yang dianggap memiliki nilai kesusasteraan bagi pelajar Melayu di Haramain, dan bagi masyarakat Melayu di negerinya sendiri.

Aksara tulis Arab Jawi merupakan teks yang selalu berubah-rubah setiap periodenya. Tulisannya tidak ada rumusan baku, sebab tulisannya tidak berbaris dan memiliki beberapa bunyi kata yang sama dengan huruf yang sama tapi memiliki makna yang berbeda. Oleh karena itu, peran ulama Aceh dan ulama Patani di Mekkah pada periode yang sama dengan tujuan yang telah memperkuat eksistensi bahasa dan aksara Jawi. Salah satunya dengan menghidupkan kembali “rasa sastrawan” di dalam benak masyarakat Melayu-Nusantara.

Penutup
Dapat dipastikan, pada abad ke-16 dan ke-17 M, Aceh mencapai puncak keselarasan di era Kesultanan Aceh yang sebelumnya juga pernah digapai oleh Kesultanan Pasai. Pada periode tersebut Aceh menjadi pusat ilmu pengetahuan, pengembangan keilmuan, dan perdagangan Internasional. Bukti ini dapat terlihat pada warizan khazanah manuskrip yang ditulis oleh para ulama Aceh dan Melayu dengan berbagai disiplin ilmu. Lebih dari itu, hubungan antar wilayah Melayu Nusantara, antara Aceh dengan Patani dan Semenanjung Melayu telah terjalin jauh sebelumnya, dan terekam sejak periode Kesultanan Aceh dan hingga periode kolonialisme, yang menyatukan patriotisme kebangsaan dan semangat kesusasteraan Jawi.

Antara Aceh dan Patani memiliki kesamaan visi untuk memajukan intelektual masyarakat Melayu, tanpa menghiraukan identitas dirinya. Dan juga memperjuangkan agama dalam bidang keilmuan dan intelektual. Kesamaan visi ini terhubung oleh jaringan ulama antar keduanya saat berada di perantauan, khususnya di Haramain. Kesamaan visi dan misi itulah yang jelas terwujud pada abad ke-18 dan 19 masehi, sehingga antara ulama Aceh dan Fathani memiliki tiga karakateristik yang sama pada era tersebut; pertama membentuk keilmuan yang kredibel dengan tashih dan tahqiq kitab, kedua menjalin hubungan tarekat antar Melayu-Nusantara, dan terakhir memajukan bahasa sastra Aceh dan Melayu.


Daftar Pustaka:
A. Hasjmy, Syi’ah Dan Ahlussunnah; Saling Rebut Pengaruh Dan Kekuasaan Sejak Awal Sejarah Islam di Kepulauan Nusantara. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1983,

Aboebakar Atjeh, Sekitar Masuknya Islam ke Indonesia, Solo: Ramadhani, 1971

Andurrauf Al-Jawi, Ms. Mir’at At-Thullab Fi Tashi Ahkam Asy-Syari’yah lil-Maliki al-Wahhab, No. 07.688. Banda Aceh: Museum Aceh, 2014

Anthony Reid, Sejarah Modern Awal Asia Tenggara: Sebuah Pemetaan (Charting the Shap of Early Modern Southest Asia). Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004

Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad ke XVII dan XVIII. Jakarta: Prenada Media, 2005

Djajdiningrat, Kesultanan Aceh, terj. T. Hamid. Banda Aceh: Depertemen P&K, 1984

Fakhriati, Menelusuri Tarekat Syattariyah di Aceh Lewat Naskah. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Lektur Keagamaan, 2008

H.A.R. Gibb, Ibn Batuttah. Travels in Asia and Africa, London:,1929, Chapter X, No. 6

Hamka, Sejarah Umat Islam, Singapura: Pustaka Nasional, 1997

Hashim Haji Muda, Sejarah Perkembangan Tulisan Jawi, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1999

 Hermansyah, “Karakteristik Manuskrip Aceh-Jawi di Nusantara”, Prosiding Seminar Serantau Kajian Manuskrip Melayu dan Kearifan Tempatan “Memartabatkan Keintelektualan Melayu” Banda Aceh, Senin, 25 Februari 2013/ 14 Rabiul Akhir 1434.

Hermansyah, “Mi‘raj al-Salikin ilá Martabat al-Wasilin bi Ja h Sayyid al-‘Arifin: Baqa’ al-Tariqah al-Shatariyah fi Aceh Fatrat al-Isti‘marr”. Journal Studia Islamika, Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 20, No. 3, 2013, Jakarta.

Ibn Bathutah, Rihlat Ibn Bathutah, Tuhfat an-Nadhhar fi ‘Ara’ib al-Amshar wa ‘Aja’ib al-Asfar. Mesir: Mathba’at Musthafa Muhammad 1358 H/1938.

James T Siegel, The Rope of God. Berkeley: University of California, 1978

Liaw Yock Fang, Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik II. Jakarta: Penerbit Erlangga, 1993

Louis-Charles Damais, Epigrafi dan Sejarah Nusantara. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, 1995

Martin van Bruinessen, Kitab Kuning; Pesantren dan Tarekat, Bandung: Mizan, 1995

M. Yunus Jamil, Tawarikh Raja-Raja Kerajaan Aceh. Banda Aceh: Ajdam I Iskandar Muda, 1968, h. 8

M. Zainuddin, Tarikh Aceh dan Nusantara, Medan: Pustaka Iskandar Muda, 1957.

Mohammad Redzuan Othman, Islam dan Masyarakat Melayu: Peranan dan Pengaruh Timur Tengah, Kuala Lumpur: Penerbit Universiti Malaya, 2005

Nuruddin ar-Raniry, Bustan al-Salatin, peny. Teuku Iskandar. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966: 31-2.

Nuruddin Ar-Raniry, Ms. Akhbar Al-Akhirat, No. 07.688. Banda Aceh: Museum Aceh, 2014, h. 3r

Oman Fathurahman, Katalog Naskah Dayah Tanoh Abee, Aceh Besar (Jakarta: Komunitas Bambu bekerjasama dengan TUFS, PIM, PKPM, Manassa, dan Dayah Tanoh Abee, 2008), h. xxvii.

Teuku Ibrahim Alfian, Wajah Aceh Dalam Lintas Sejarah. Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh, 1999

Teuku Iskandar, Kesusateraan Klasik Melayu Sepanjang Abad. Jakarta: Libra, 1996, h. 8

T.W. Arnold, The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith, Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, 1979

Wan Mohd. Shaghir Abdullah, Penyebaran Islam dan Silsilah Ulama Sejagat Dunia Melayu, Jilid 1-14. Kuala Lumpur: Khazanah Fathaniyah, 1999-2002.

Wan Mohd. Shaghir Abdullah, Penyebaran Islam dan Silsilah Ulama Sejagat Dunia Melayu, Jilid 4. Kuala Lumpur: Khazanah Fathaniyah, 1999

* Hermansyah adalah dosen pada Fakultas Adab dan Humaniora di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Email: herman.atjeh@gmail.com

[1] Lihat tulisan buku Hj. Wan Mohd. Shaghir Abdullah, Penyebaran Islam dan Silsilah Ulama Sejagat Dunia Melayu, Jilid 1-14. Kuala Lumpur: Khazanah Fathaniyah, 1999-2002.

[2] Keterangan lanjut lihat Hamka (1997), Sejarah Umat Islam, Singapura: Pustaka Nasional, h. 670-671. T.W. Arnold (1979), The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith, Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, h.. 367-368. Mohammad Redzuan Othman (2005), Islam dan Masyarakat Melayu: Peranan dan Pengaruh Timur Tengah, Kuala Lumpur: Penerbit Universiti Malaya, h. 8-12

[3] H.A.R. Gibb, Ibn Batuttah. Travels in Asia and Africa, London:,1929, Chapter X, No. 6

[4] Aboebakar Atjeh, Sekitar Masuknya Islam ke Indonesia, Solo: Ramadhani, 1971,  h. 15

[5]A. Hasjmy, Syi’ah Dan Ahlussunnah; Saling Rebut Pengaruh Dan Kekuasaan Sejak Awal Sejarah Islam di Kepulauan Nusantara. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1983, h. 45. Lihat juga, M. Zainuddin, Tarikh Aceh dan Nusantara, Medan: Pustaka Iskandar Muda, 1957.

[6]M. Yunus Jamil, Tawarikh Raja-Raja Kerajaan Aceh. Banda Aceh: Ajdam I Iskandar Muda, 1968, h. 8

[7]Aboebakar Atjeh, Sekitar Masuknya Islam ke Indonesia. Solo: Ramadhani, 1985.

[8] Hermansyah, “Karakteristik Manuskrip Aceh-Jawi di Nusantara”, Prosiding Seminar Serantau Kajian Manuskrip Melayu dan Kearifan Tempatan “Memartabatkan Keintelektualan Melayu” Banda Aceh, Senin, 25 Februari 2013/ 14 Rabiul Akhir 1434.

[9] Anthony Reid, Sejarah Modern Awal Asia Tenggara: Sebuah Pemetaan (Charting the Shap of Early Modern Southest Asia). Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004, h. 5-6

[10] Ibn Bathutah, Rihlat Ibn Bathutah, Tuhfat an-Nadhhar fi ‘Ara’ib al-Amshar wa ‘Aja’ib al-Asfar. Mesir: Mathba’at Musthafa Muhammad 1358 H/1938. 152

[11] Nuruddin ar-Raniry, Bustan al-Salatin, peny. Teuku Iskandar. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966: 31-2.

[12] Djajdiningrat, Kesultanan Aceh,  terj. T. Hamid. Banda Aceh: Depertemen P&K, 1984: 46-8

[13] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad ke XVII dan XVIII. Jakarta: Prenada Media, 2005: 49-50.

[14] H.M Zainuddin¸Tarikh Atjeh dan Nusantara. Medan: Pustaka Iskandar Muda, 1961, h. 54

[15] Hj. Wan Mohd. Shaghir Abdullah, Penyebaran Islam dan Silsilah Ulama Sejagat Dunia Melayu, Jilid 4. Kuala Lumpur: Khazanah Fathaniyah, 1999, h. 4

[16] Wan. Mohd. Shaghir Abdullah, Perkembangan Ilmu Fiqh dan Tokoh-tokohnya di Asia Tenggara... h. 9

[17] Saad Syakni bin Haji Muda, Detik-detik Sejarah Kelantan, Kota Bharu: Pustaka Aman Press, 1971, h. 27-28

[18] Lihat Oman Fathurahman, Katalog Naskah Dayah Tanoh Abee, Aceh Besar (Jakarta: Komunitas Bambu bekerjasama dengan TUFS, PIM, PKPM, Manassa, dan Dayah Tanoh Abee, 2008),  h. xxvii. Dan Fakhriati, Menelusuri Tarekat Syattariyah di Aceh Lewat Naskah (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Lektur Keagamaan, 2008), h. 66

[19] Hasil tulisan Teuku Hasballah Teupin Raya, disadur oleh Fakhriati, Menelusuri Tarekat Syattariyah.., 58

[20] Kondisi periode tersebut pasca terjadinya krisis kepemimpinan Kesultanan Aceh dan perebutan tahta kekuasaan antara Sultan keturunan Aceh dengan para keluarga Syarif keturunan Arab. Perebutan tahta antara Sultan ‘Alauddin Jauhar al-Alam yang memimpin dua periode secara terpisah antara tahun 1795-1815 dan 1818-1824, yang sebelumnya diambil alih oleh Sultan Sharīf Saif al-Alam (1815-1818 M), sebagai keturunan dari Sultan Badr al-Alam Sharif Hashim Jamal al-Din (1699-1702), yaitu pengganti atas pemakzulan Sultanah Kamalat bin Zainuddin Syah tahun 1699 M.

[21] Hermansyah, Mi‘raj al-Salikin ilá Martabat al-Wasilin  bi Jah Sayyid al-‘Arifin : Baqa’ al-Tariqah  al-Shatariyah  fi Aceh Fatrat al-Isti‘mar. Journal Studia Islamika, Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 20, No. 3, 2013, Jakarta. ISSN. 0215-0492

[22] Abdul Chaer, Linguistik Umum, Jakarta: Rineka Cipta, 2007, h. 82-95

[23]Andurrauf Al-Jawi, Ms. Mir’at At-Thullab Fi Tashi Ahkam Asy-Syari’yah lil-Maliki al-Wahhab, No. 07.688. Banda Aceh: Museum Aceh, 2014

[24]Nuruddin Ar-Raniry, Ms. Akhbar Al-Akhirat, No. 07.688. Banda Aceh: Museum Aceh, 2014, h. 3r

Tiada ulasan: