Ekonomi/Bisnis

Rabu, 23 September 2015

Prasasti Kota Kapur


Oleh Nik Abdul Rakib Bin Nik Hassan
       Prasasti Kota Kapur adalah salah satu prasasti yang terpenting dalam pempejaran perkembangan Bahasa Melayu. Disini penulis muatkan maklumat tentang Prasasti Kota Kapur yang diambil dari Wikipedia,

Prasasti Kota Kapur adalah prasasti berupa tiang batu bersurat yang ditemukan di pesisir barat Pulau Bangka, di sebuah dusun kecil yang bernama "Kotakapur". Tulisan pada prasasti ini ditulis dalam aksara Pallawa dan menggunakan bahasa Melayu Kuno, serta merupakan salah satu dokumen tertulis tertua berbahasa Melayu. Prasasti ini dilaporkan penemuannya oleh J.K. van der Meulen pada bulan Desember 1892, dan merupakan prasasti pertama yang ditemukan mengenai Sriwijaya.

Orang pertama yang menganalisis prasasti ini adalah H. Kern, seorang ahli epigrafi bangsa Belanda yang bekerja pada Bataviaasch Genootschap di Batavia. Pada mulanya ia menganggap “Sriwijaya” adalah nama seorang raja. George Coedes-lah yang kemudian berjasa mengungkapkan bahwa Sriwijaya adalah nama sebuah kerajaan di Sumatra pada abad ke-7 Masehi, suatu kerajaan yang kuat dan pernah menguasai bagian barat Nusantara, Semenanjung Malaya, dan Thailand bagian selatan.

Hingga tahun 2012, prasasti Kota Kapur berada di Rijksmuseum (Museum Kerajaan) Amsterdam, negeri Belanda dengan status dipinjamkan oleh Museum Nasional Indonesia.

Prasasti Kota Kapur adalah salah satu dari lima batu prasasti kutukan yang dibuat oleh Dapunta Hyang, seorang penguasa dari Kadatuan Sriwijaya. Berikut ini isi lengkap dari Prasasti Kota Kapur, sebagaimana ditranskripsikan dan diterjemahkan oleh Coédes:

Terjemahan
Keberhasilan ! (disertai mantra persumpahan yang tidak dipahami artinya)
Wahai sekalian dewata yang berkuasa, yang sedang berkumpul dan melindungi Kadatuan Sriwijaya ini; kamu sekalian dewa-dewa yang mengawali permulaan segala sumpah !


Bilamana di pedalaman semua daerah yang berada di bawah Kadatuan  ini akan ada orang yang memberon­tak yang bersekongkol dengan para pemberontak, yang berbicara dengan pemberontak, yang mendengarkan kata pemberontak;
yang mengenal pemberontak, yang tidak berperilaku hormat, yang tidak takluk, yang tidak setia pada saya dan pada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu; biar orang-orang yang menjadi pelaku perbuatan-perbuatan tersebut mati kena kutuk biar sebuah ekspedisi untuk melawannya seketika di bawah pimpinan datu atau beberapa datu Sriwijaya, dan biar mereka
dihukum bersama marga dan keluarganya. Lagipula biar semua perbuatannya yang jahat; seperti meng­ganggu: ketenteraman jiwa orang, membuat orang sakit,

membuat orang gila, menggunakan mantra, racun, memakai racun upas dan tuba, ganja, saramwat, pekasih, memaksakan kehendaknya pada orang lain dan sebagainya, semoga perbuatan-perbuatan itu tidak berhasil dan menghantam mereka yang bersalah melakukan perbuatan jahat itu; biar pula mereka mati kena kutuk. Tambahan pula biar mereka yang menghasut orang
supaya merusak, yang merusak batu yang diletakkan di tempat ini, mati juga kena kutuk;

dan dihukum langsung. Biar para pembunuh, pemberontak, mereka yang tak berbakti, yang tak setia pada saya, biar pelaku perbuatan tersebut mati kena kutuk. Akan tetapi jika orang takluk setia kepada saya dan kepada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu, maka moga-moga usaha mereka diberkahi, juga marga dan keluarganya dengan keberhasilan, kesentosaan, kesehatan, kebebas­an dari bencana,

kelimpahan segala­nya untuk semua negeri mereka ! Tahun Saka 608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha (28 Februari 686 Masehi), pada saat itulah
kutukan ini diucapkan; pemahatannya berlangsung ketika bala tantara Sriwijaya baru berangkat untuk menyerang bhumi jawa yang tidak takluk kepada Sriwijaya.

Prasasti ini dipahatkan pada sebuah batu yang berbentuk tugu bersegi-segi dengan ukuran tinggi 177 cm, lebar 32 cm pada bagian dasar, dan 19 cm pada bagian puncak.

Prasasti Kota Kapur adalah prasasti Sriwijaya yang pertama kali ditemukan, jauh sebelum Prasasti Kedukan Bukit yang baru ditemukan di Palembang pada tanggal 29 November 1920, dan Prasasti Talang Tuwo yang ditemukan beberapa hari sebelumnya yaitu pada tanggal 17 November 1920.

Berdasarkan prasasti ini Sriwijaya diketahui telah menguasai bagian selatan Sumatra, Pulau Bangka dan Belitung hingga Lampung. Prasasti ini juga menyebutkan bahwa Sri Jayanasa telah melancarkan ekspedisi militer untuk menghukum "Bhumi Jawa" yang tidak berbakti (tidak mau tunduk) kepada Sriwijaya.

Peristiwa ini cukup bersamaan waktunya dengan perkiraan runtuhnya Taruma di Jawa bagian barat dan Holing (Kalingga) di Jawa bagian tengah. Ada kemungkinan hal tersebut akibat serangan Sriwijaya. Sriwijaya tumbuh dan berhasil mengendalikan jalur perdagangan maritim di Selat Malaka, Selat Sunda, Laut Cina Selatan, Laut Jawa, dan Selat Karimata.

Prasasti Kota Kapur ini, beserta penemuan-penemuan arkeologi lainnya di daerah tersebut, merupakan peninggalan masa Sriwijaya dan membuka wawasan baru tentang masa-masa Hindu-Budha pada masa itu. Prasasti ini juga membuka gambaran tentang corak masyarakat yang hidup pada abad ke-6 dan abad ke-7 dengan latar belakang agama Buddha.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan