Isnin, 15 Disember 2014

Institut Agama Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin, Provinsi Jambi, Indonesia.


Oleh Nik Abdul Rakib Bin Nik Hassan
Saya 2-3 kali melawat ke Provinsi Jambi, tetapi hanya satu kali agak nasib baik. Kerana di undang oleh pihak pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin untuk memberi ceramah tentang Dunia Nusantara dari sudut pandangan Nusantara Studies Center. 

Disini saya kemukakan maklumat tentang  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin yang diambil dari Wikipedia. Inilah isi kandungannya :-

 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin atau IAIN Sultan Thaha Saifuddin adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri di Provinsi Jambi. Rentang waktu tiga tahun pertama , Fakultas Syariah telah mnunjukkan kemanuggalan antara pimpinan dengan masyarakat dan pemerintah daerah serta pemerintah pusat. 

Dengan SK Menteri Agama Nomor: 50 tahun 1963 tanggal 12 mei 1963 dinegerikanlah Fakultas Syari’ah menjadi Fakultas Syari’ah cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan kemudian berubah menjadi cabang IAIN Raden Fatah Pelembang. Penegerian ini mendorong para pejabat, ulama, serta pemuka masyarakat, terutama Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Jambi saat itu (M.J. Singadekane) untuk memperjuangkan berdirinya IAIN yang mempunyai beberapa Fakultas. Di sisi lain, sejak tanggal 11 juli 1965 Yayasan Perguruan Tinggi Ma’arif telah memiliki Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin di kota jambi dan dan sementara di sungai penuh – kerinci telah berdiri pula Fakultas Syari’ah Muhammadiyah pada bulan maret 1964, atas dasar motivasi diatas maka untuk memenuhi keinginan para pejabat, masyarakat, ulama dan pemerintah Daerah tingkat I Provinsi Jambi tersebut, akhirnya Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin yang ada di Ma’arif dan Fakultas yang ada dilingkungan IAIN Jambi , usulan itu dilakukan karena berdasarkan ketetapan MPR RI nomor 11 tahun 1960 dan peraturan menteri agama nomor 5 tahun 1963, 

bahwa untuk syarat didirikannya suatu IAIN minimal harus memilki 3 (tiga) Fakultas. Pada tanggal 30 September 1965 dengan surat keputusan Gubernur Jambi nomor: 18 tahun 1965 terbentuklah panitia persiapan Pembukaan IAIN Jambi yang di setujui oleh Menteri Agama dengahn surat keputusan Nomor: 83 tahun 1965 tanggal 22 November 1965. Setelah melalui proses perjalanandan perjuangan panjang yang dilakukan panitia persiapan pembukaan IAIN jambi tersebut maka Menteri Agama RI akhirnya menyetujui berdirinya IAIN Provinsi Jambi dengan surat keputusan Nomor : 84 tahun 1967 tanggal 27 juli 1967. 

Berbekal Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, pada tanggal 8 september 1967 sekaligus bertepatan dengan tanggal 3 jumadil akhir 1387 Hijriah deresmikanlah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi oleh Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, dengan komposisi personalia sebagai berikut :

H.A. Manaf (Gubernur KDH Tingkat I Jambi) (Rektor)
H.A. Manaf (1967 – 1971) (Almarhum)

FAKULTAS DAN PROGRAM PASCASARJANA
Penyusunan dan perumusan konsep kebijaksanaan dan perencanaan program fakultas untuk mencapai tujuan dan mewujudkan visi fakultas
Dekan dan Pembantu Dekan

Jurusan merupakan pelaksana akademik pada fakultas yang melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan agama Islam, dan ilmu-ilmu yang terkait.

Ahwal Syakhsiah (AS), dengan gelar alumni: SHI
Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan gelar alumni: S.Pd.I
Aqidah Filsafat (AF) dengan gelar alumni:S.Fil.I;
Sejarah dan peradaban Islam (SPI), dengan gelar alumni: S.Hum
Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dengan gelar alumni: M.Pd.I

Sejarah
Lahirnya Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tidak terlepas dari perkembangan agama islam, juga lembaga pendidikan islam yang ada di provinsi jambi. Didorong oleh hasrat masyarakat dan ulama pada masa itu, setelah memperhatikan banyaknya lembaga yang mengeluarkan siswa madrasah/sekolah agama tingkat atas di jambi sementara belum ada pendidikan tinggi yang dapat menampung tamatan tersebut, 

maka diadakan kongres ulama jambi pada tahun 1957 yang berhasil melahirkan suatu keputusan bahwa di jambi sudah saatnya didirikan perguruan tinggi, pada tanggal 29 september 1960 didirikan Fakultas Syar’ah perguruan tinggi agama islam al-hikmah dibawah naungan yayasan pendidikan islam(YPI) Jambi.

H. MO. Bafadhal (Dekan Fakultas Syari’ah)

Drs. H. Z Azuan (Dekan Fakultas Tarbiyah)

K.H. A. Qadir Ibrahim (Dekan Fakultas Ushuluddin)

A.R. Dayah (Dekan Fakultas Syariah kerinci)

Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Tercatat dalam sejarah, sejak berdiri dan berkembangnya IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah dipimpin oleh 8 (delapan) orang tokoh-tokoh terkemuka di bidangnya, yaitu :

Drs. H. A. Munir, SA (1971 – 1972) (Almarhum)

Drs. Ruslan Abdul Ghani (1972 – 1976) (Almarhum)

Prof. Syekh H. MO. Bafadhal (1976 – 1986) (Almarhum)

Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain, MA (1986 – 1994) (Almarhum)

Prof. Dr. H. Sulaiman Abdullah (1994 – 1998)

Prof. Dr. H. Asafri Jaya Bakri, MA (1998 – 2006)

Prof. Dr. H. Mukhtar Latif, M.Pd (2006 - 2010)

Prof.Dr.H.Dede Rosyada, MA (2010-2011)

Dr. H. Hadri Hasan,MA (2011-2015)

Fakultas
Fakultas Syariah

Fakultas Tarbiyah

Fakultas Ushuluddin

Fakultas Adab

Program Pascasarjana

Fakultas mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dna pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam sebagian ilmu agama Islam dan Ilmu-ilmu lain yang terkait untuk program akademik dan program profesional.

Dalam melaksanakan tugas, fakultas menyelenggarakan fungsi:

Pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan agama Islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait

Pelaksanaan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait

Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat

Pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan

Pelaksanaan pembinaan civitas akademika dan hubungan dengan lingkungannya

Pelaksanaan kerjasama dengan perguruan tinggi dan/atau lembaga lain

Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan kegiatan fakultas

Penyelenggaraan administrasi fakultas

Pelaksanaan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiata serta penyusunan laporan

Organisasi Fakultas
Fakultas terdiri dari:

Senat Fakultas

Bagian Tata Usaha

Jurusan dan/atau Program Studi

Laboratorium/Studio

Dosen

Jurusan

Jurusan dipimpin oleh seorang ketua jurusan yang dipilih diantara dosen minimal berpangkat lektor kepada atau dipandang memiliki keahlian yang setara dengan lektor kepala dna bertanggungjawab kepada Dekan Fakultas yang membawahinya.

Jurusan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada program pendidikan akademik dan/atau professional dalam satu bagian atau satu cabang ilmu agama Islam dan ilmu lain yang terkait.

Dalam melaksanakan tugas tersebut poin 3, jurusan menyelenggarakan fungsi:

Penyusun rencana dan program kerja jurusan Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran

Pelaksanaan administrasi

Pelaksanaan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusun laporan

Fakultas Syariah

Jurusan dan/atau program pada Fakultas Syariah:

Jinayah Siyasah (SY), dengan gelar alumni: SHI

Perbandingan Mashab dan Hukum (PMH), dengan gelar alumni: SHI

Ekonomi Islam (EI), dengan gelar alumni: SEI

Program Akta IV

Fakultas Tarbiyah

Jurusan dan/atau program pada Fakultas Tarbiyah:

Kependidikan Islam (KI), dengan gelar alumni: S.Pd.I

Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dengan gelar alumni: S.Pd.I

Tadris, Prodi Matematika, dengan gelar alumni: S.Pd.I

Tadris, Prodi Fisika, dengan gelar alumni: S.Pd.I

Tadris, Prodi Bahasa Inggris, dengan gelar alumni: S.Pd.I

Program Diploma 2 (Dua), dengan gelar alumni: A.Ma

Program Akta IV

Program Ekstensi

Program Kompetensi

Fakultas Ushuluddin

Jurusan dan/atau program pada Fakultas Ushuluddin:

Tafsir Hadist (TH), dengan gelar alumni: S.Pd.I

Dakwah (DW), dengan gelar alumni: S.Sos.I

Ilmu Jurnalistik (IJ), dengan gelar alumni: S.Sos.I

Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat Islam (BPMI), dengan gelar alumni: S.Sos.I

Program Akta IV

Fakultas Adab (Sastra dan Kebudayaan Islam)

Jurusan dan/atau program pada Fakultas Adab (Sastra dan Kebudayaan Islam)

Bahasa dan Sastra Arab (BSA), dengan gelar alumni: S.S

Bahasa dan Sastra Inggris (BSI), dengan gelar alumni: S.S

Ilmu Pemerintahan dan Politik Islam (IPPI), dengan gelar alumni: S.Hum

Program Akta IV

Program Pascasarjana (PPs)

Konsentrasi pada Program Pascasarjana terdiri dari:

Metodologi Pemikiran Hukum Islam (MPHI), dengan gelar alumni: M.H.I

Pemikiran Agama dan Filsafat Islam (PAFI), dengan gelar alumni: M.Fil.I

Pemikiran Ekonomi dan Bisnis Islam (PEBI), dengan gelar alumni: M.E.I


Tiada ulasan: